IbnuQudamah berkata: "Setiap sunnah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu sholat fardhu hingga sholat fardhu dikerjakan, dan sholat rawatib ba'diyah maka waktunya dimulai dari selesainya sholat fardhu hingga berakhirnya waktu sholat fardhu tersebut " . Waktu Sholat Sunah Rawatib, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya

BERPINDAH TEMPAT TANYA Adakah tuntunan untuk berpindah tempat ketika mengerjakan shalat sunnah setelah shalat fardhu? JAWAB Ya, memang seyogyanya demikian. Ada beberapa dalil untuk itu. Yakni Nabi bersabda ā€œImam jangan shalat sunnah di tempat ia melakukan shalat fardhu, sehingga ia berpindah tempat.ā€ HR Ibnu Majah dari Mughirah bin Syu’bah Nabi SAW bersabda ā€œApakah kamu tidak berpindah tempat untuk shalat sunnat ke depan, atau ke belakang, atau ke kanan, atau ke kiri?ā€ HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah Hadits-hadits tersebut memberi tuntunan agar setelah kita shalat fardhu wajib, hendaknya bergeser tempat dengan pilihan ke empat penjuru ke muka, belakang, kanan atau kiri sebelum melakukan shalat sunnah. Hadits yang lain mengajarkan agar berbicara dulu dengan orang lain atau berpindah tempat. Sejumlah ulama menggali hikmah di balik tuntunan itu. Salah satunya adalah untuk membanyakkan tempat kita sujud. Mengingat adanya konsep ā€œtempat-tempat sujud itu kelak akan bersaksi di akhirat nantiā€, maka menambah tempat sujud dengan berpindah tempat itu menjadi perlu dilakukan. Pak AR Fakhruddin menunjukkan hikmah yang lain, yakni menimbulkan kesegaran ke dalam hati dengan adanya suasana yang baru. SHALAT SUNNAH RAWATIB DI RUMAH TANYA Adakah dalilnya shalat sunnah rawatib itu sebaiknya dikerjakan di rumah? Bagaimana kalau masjid itu jaraknya dari rumah beberapa ratus meter, sehingga jika shalat sunnah rawatib dikerjakan tidak dalam waktu berdekatan dikhawatirkan akan membuat shalat rawatibnya luput dikerjakan? JAWAB Memang ada beberapa dalil tentang itu. Misalnya Bahwa Nabi bersabda ā€œBersembahyanglah engkau semua, hai sekalian manusia, sebab sesungguhnya seutama-utama shalat itu ialah shalatnya seseorang yang dikerjakan dalam rumahnya, kecuali shalat yang diwajibkan.ā€ Muttafaq alaih, dari Zaid bin Tsabit Nabi SAW bersabda, ā€œJadikanlah dari sebahagian shalatmu, yakni yang sunnah itu, di rumah-rumahmu sendiri dan janganlah menjadikan rumah-rumah itu sebagai kuburan, yakni tidak pernah digunakan shalat sunnah atau membaca al-Quran yakni sunyi dari ibadat.ā€ Muttafaq alaih, dari Ibnu Umar Dalam menghadapi pilihan-pilihan praktis dalam hidup sehari-hari, tentu kita perlu cermat menimbang-nimbang. Sehingga perlu memperhitungkan segi urgensi =pentingnya dan kemendesakan =disegerakan. Perlu diingat, shalat sunnah rawatib itu posisinya adalah disangatkan. Jika kita punya pertimbangan ā€œkalau tidak segera dilakukan ada kemungkinan luput dikerjakanā€, maka sebaiknya dikerjakan saja di masjid, daripada menunggu pulang ke rumah yang jaraknya beberapa ratus meter. Itu untuk shalat yang bakdiyah. Demikian juga untuk yang qabliyah. Karena shalat rawatib qabliyah itu antara azan dan iqamat, ada kemungkinan jika shalatnya dilaksanakan di rumah setelah mendengar azan, lalu baru pergi ke masjid, sehingga berpeluang terlambat shalat atau minimal selalu menjadi masbuq tidak mengikuti imam semenjak takbiratul ikram, maka niscaya lebih baik shalat sunnah di masjid. Sesungguhnya ada pilihan lain dari uraian di atas yang —insya Allah— lebih baik. Yakni, pergi-pulang ke masjid menggunakan kendaraan. Bukankah mengupayakan kendaraan sepeda atau sepedamotor kini merupakan hal yang relatif mudah? Jadi, setelah mendengar azan lalu shalat sunnah rawatib qabliyah di rumah, terus pergi ke masjid dan shalat wajib di sana. Selesai shalat, pulang ke rumah tanpa mampir-mampir dulu, untuk menunaikan shalat sunnah. Baru setelah itu bisa melakukan urusan yang lain-lain. Wallahu alam bissawab.ā— Most view articleKhiyar dalam Jual-Beli - 154868 ViewsShalat Istikharah Mohon Petunjuk Allah - 154146 Views10 PERTANYAAN SEPUTAR SHALAT DAN DOA - 136384 ViewsShalat Sunnah yang Utama - 133944 ViewsSikap Orang-orang Munafik - 104846 Views

Pertanyaan Ustadz, saya ingin bertanya. Benarkah shalat di atas kendaraan itu hanya untuk shalat sunnah saja? Jawaban Ustadz Farid Nu'man Hasan Hafizhahullah: Bismillahirrahmanirrahim. Shalat fardhu (wajib) di kendaraan tanpa alasan, tanpa 'udzur, memang tidak boleh, tapi jika ada alasan yang syar'iy tentu boleh, baik bagi shalat wajib dan sunnah. Hal ini jika memang tidak mungkin untuk turun
- Shalat merupakan ibadah wajib yang sangat ditekankan dalam Islam. Pelaksanaannya diawali dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam. Ibadah salat harus dilaksanakan oleh setiap muslim wajib yang memenuhi syarat wajib salat. Salat terdiri dari perkataan dan perbuatan. Hukum wajib salat berlaku bagi umat Islam yang memenuhi syarat wajib Wajib Shalat Dikutip dari E-Modul Fikih MI Kelas III, syarat wajib shalat, antara lain a. Beragama IslamUmat Islam baik laki-laki maupun perempuan wajib melaksanakan shalat fardhu. Dalam sehari semalam, shalat fardhu dilaksanakan total sebanyak lima waktu, yakni subuh, zuhur, asar, maghrib, dan isya. b. Baligh Sudah DewasaOrang Islam yang telah baligh atau dewasa wajib melaksanakan shalat. Adapun tanda-tanda baligh bagi anak-anak, yakni Berusia lima belas tahun bagi anak laki-laki atau perempuan, atau; Keluar sperma setelah umur sembilan tahun bagi anak laki-laki, atau; Sudah haid setelah umur sembilan tahun bagi anak perempuan Kendati demikian, anak-anak harus berlatih melaksanakan shalat sejak umur tujuh tahun. c. Berakal sehatOrang yang sehat akalnya, diwajibkan salat. Orang yang hilang akalnya seperti mabuk, pingsan, atau gila, tidak diwajibkan salat. Dalil Salat Fardhu Dilansir dari E-Modul Risalah Tuntunan Salat, berikut merupakan dalil pelaksanaan salat fardu 1. QS. Al-Baqarah 43"Dan dirikanlah shalat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah / ruku' bersama sama orang-orang yang pada ruku,ā€ QS. Al-Baqarah 43.2. QS. AL-Ankabut 45"Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan yang jahat keji dan yang mungkar". QS. Al-'Ankabut 45 .3. Hadis Rasul"Perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat diwaktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukullah kalau enggan melakukan shalat di waktu mereka meningkat usia sepuluh tahun,ā€ HR. Abu DawudKetentuan Shalat Fardhu Syarat Sah ShalatUmat Islam harus memerhatikan ketentuan salat fardu, salah satunya adalah syarat sah salat. Dilansir dari E-Modul Fikih MI Kelas II, syarat sah salat adalah hal-hal yang harus diperhatikan agar salat yang dilaksanakan sah, antara lain a. Suci dari Hadas Kecil dan Hadas besar Bersuci dari hadas kecil dilakukan dengan wudlu atau tayamum. Bersuci dari hadas besar dilakukan dengan mandi atau tayamum b. Suci Badan, Pakaian, dan Tempat Shalat dari Najis Badan dan pakaian yang dikenaan saat shalat haruslah suci dari najis. Selain itu, tempat yang digunakan untuk shalat juga harus suci dari najis. c. Menutup Aurat dengan Pakaian yang Suci Bagi laki-laki, aurat adalah bagian tubuh antara lutut sampai pusar. Bagi perempuan yaitu menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. d. Mengetahui Masuknya Waktu Shalat Masing-masing shalat memiliki waktunya tersendiri. Orang yang shalat harus mengetahui waktu shalat. e. Menghadap ke Arah kiblat Arah kiblat adalah arah Ka’bah di Makkah. Arah kiblat bagi orang Indonesia, yakni menghadap ke barat sedikit serong ke kanan. Rukun Shalat Rukun adalah sesuatu yang harus dilakukan dan jika tidak dilakukan, maka ibadahnya tidak sah. Rukun salat terdiri dari a. Niat Niat, yakni menyengaji melaksanakan salat karena Allah SWT bersamaan dengan takbiratul ihram. Niat ada di dalam hati. b. Berdiri bagi yang Mampu Bagi umat Islam yang sehat dan mampu untuk berdiri wajib mengerjakan salat dengan berdiri. Sebaliknya, bagi yang tidak mampu berdiri mendapatkan keringanan atau rukhsoh, yakni salat dengan duduk atau berbaring. c. Takbiratul Ikhram Takbiratul ikhram dilaksankaan dengan mengucapkan Allahu Akbar di awal salat sambil mengangkat tangan. d. Membaca Surah Al-Fatihah Membaca surah al-Fatihah merupakan rukun salat yang dibaca pada setiap rakaat. e. Ruku’ dengan Tuma’ninah Tuma’ninah artinya tenang, kira-kira cukup untuk membaca I’tidal atau Bangun dari Ruku’ dengan Tuma’ninah g. Sujud Dua Kali dengan Tuma’ninah h. Duduk di antara Dua Sujud dengan Tuma’ninah Duduk di antara dua sujud yaitu dengan duduk iftirasy. i. Duduk At-Tahiyyat atau Tasyahud Akhir Duduk pada tasyahud akhir disunahkan dengan duduk tawaruk. j. Membaca At-Tahiyyat atau Tasyahud Akhir k. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW pada tahiyyat akhir l. Mengucapkan Salam yang Pertama m. Tertib atau Berurutan Tertib artinya rukun salat tersebut dilakukan secara urut dari awal sampai akhir Sunah-sunah Shalat Salat akan menjadi lebih sempurna jika kita sempurnakan dengan melaksanakan sunah-sunah salat a. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram b. Bersedekap ketika berdiri c. Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram d. Membaca ta’awudz sebelum membaca surat al-Fatihah dan mengucapkan āmÄ«n setelah selesai membaca surat Al-Fatihah; e. Membaca surat atau ayat Al-Qur’an setelah membaca surat Al-Fatihah; f. Mengangkat tangan ketika akan ruku’, i’tidal, dan berdiri setelah tahiyyat awal; g. Membaca tasbih ketika ruku’ dan sujud; h. Membaca doa qunut dalam shalat subuh setelah i’tidal; i. Duduk iftirasy ketika duduk diantara dua sujud dan duduk tahiyyat awal; j. Duduk tawaruk ketika tasyahud akhir; k. Membaca salam yang kedua sambil menoleh ke Yang Membatalkan Shalat Sementara untuk perkara yang dapat membatalkan salat, terdiri dari beberapa, yakni berhadas, baik hadas kecil seperti kentut maupun hadas besar seperti keluar mani; terkena najis di pakaian atau tubuh; terbukanya aurat; makan dan minum dengan lainnya bergerak secara terus menerus sedikitnya tiga gerakan meskipun secara tidak sadar lupa; berpindah tempat salat dengan sengaja; memukul sesuatu dengan serius; menambah rukun salat secara mendahului gerakan imam dalam salat berjamaah; niat membatalkan salat; ragu-ragu apakah salat yang dikerjakan batal atau juga Bacaan dan Gerakan Shalat Fardhu Lengkap dari Niat hingga Salam Daftar Bacaan Doa Setelah Shalat Fardhu dan Tata Caranya Ketentuan Shalat Fardhu Daftar Syarat Wajib dan Sah Salat - Pendidikan Kontributor Nurul AzizahPenulis Nurul AzizahEditor Dhita Koesno Tuntunan tata cara dan bacaan sholat wajib atau fardhu dan Sholat Sunnah lengkap dengan Hadist Sholat, Dzikir dan berbagai kumpulan doa pendek. Tidak hanya itu saja, pada aplikasi ini adalah terdapat juga tuntunan wudhu dan tayamum yang mudah di pahami dan cocok digunakan sebagai media pembelajaran Padakeadaan pertama, tidak diwajibkan baginya untuk mengqodo' sholat dengan segera (boleh ditunda) dan berurutan, namun keduanya hanya sunnah. Pada keadaan kedua, diwajibkan baginya untuk mengqodo' sholat dengan segera dan jika terkumpul kedua keadaan di atas, maka wajib mendahulukan mengqodho' shalat yang ditinggalkan tanpa ada udzur.
JAWABAN Seseorang boleh shalat rawatib di dalam safarnya. Akan tetapi, sebaiknya tidak usah mengerjakannya karena dalam keadaan safar, sedangkan shalat fardu saja dianjurkan untuk diqashar. Tentu dengan sendirinya shalat rawatib pun dianjurkan untuk ditinggalkannya. Logikanya, daripada shalat rawatib, lebih baik menyempurnakan shalat fardhu.
PimpinanPusat (PP) Muhammadiyah menyempurnakan maklumat mengenai tuntunan ibadah bagi umat Muslim dalam menghadapi wabah corona/Covid-19. Adapun surat maklumat yang dimaksud bernomor 02/MLM/I./H/2020 tentang wabah covid-19 dan surat bernomor 03/I.0/B/2020 tentang penyelenggaraan shalat Jumat dan fardhu berjamaah saat Covid-19 melanda.
MacamMacam Śalat Sunnah Berjamaah Dan Munfarid, Hikmah Melaksanakan Śalat Sunnah, Praktik Shalat Sunnah Berjamaah Dan Munfarid . Collaboration Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan, mengumpulkan informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar informasi mengenai Salat Sunah berjamaah dan munfarid.
.
  • mgl9tt25i5.pages.dev/196
  • mgl9tt25i5.pages.dev/221
  • mgl9tt25i5.pages.dev/100
  • mgl9tt25i5.pages.dev/37
  • mgl9tt25i5.pages.dev/53
  • mgl9tt25i5.pages.dev/92
  • mgl9tt25i5.pages.dev/167
  • mgl9tt25i5.pages.dev/267
  • mgl9tt25i5.pages.dev/42
  • pertanyaan tentang shalat sunnah dan fardhu